
Ngawi , Ramahpublik. Com– Pemerintah Desa Jogorogo, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Selasa, 18 Juni 2025.
Penyaluran bantuan ini dilakukan langsung oleh Kepala Desa Jogorogo, Prasetyo Raharjo bersama Kaur keuangan Isna , di balai desa setempat. Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp900.000, yang mencakup tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2025. Dengan rincian, masing-masing bulan diberikan sebesar Rp300.000 per KPM.
“Bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung masyarakat kurang mampu, terutama untuk mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari,” ujar Prasetyo Raharjo.

Proses penyaluran berlangsung lancar dan tertib dengan tetap memperhatikan prosedur administratif serta prinsip transparansi. Pemerintah desa berharap, bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga penerima, khususnya di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diatur dalam beberapa peraturan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT).
BLT Dana Desa merupakan program prioritas nasional yang ditujukan untuk keluarga miskin di desa yang tidak termasuk dalam program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) memiliki beberapa manfaat utama, yaitu meringankan beban ekonomi masyarakat, meningkatkan daya beli, mendukung pertumbuhan UMKM, dan sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan. BLT membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan, serta mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Secara keseluruhan, BLT memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial di tingkat desa.(Kurnia/ADV)