Bank Jatim Ngawi dengan BPRS Ngawi Perjanjian Kerjasama, Prioritaskan APBD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Jatim Ngawi dengan BPRS Ngawi. adakan Perjanjian Kerjasama, Prioritaskan APBD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ngawi, Ramahpublik. Com-Pimpinan Cabang BPD Bank Jatim Ngawi Krish Taufan Agus Fajar Guna meningkatkan pemanfaatan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) , Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono ,ST,MH ikuti penandatanganan kerjasama (PK) Bank Jatim cabang Ngawi dengan BPRS Ngawi, Senin (26/5/25).

Pimpinan Cabang BPD Bank Jatim Ngawi Krish Taufan Agus Fajar menegaskan, ” Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan prioritas anggaran daerah yang diselaraskan program kesejahteraan di Kabupaten Ngawi melalui Subuh Bergerak yang akan kembali dilaksanakan pada Agustus mendatang, diantaranya meningkatkan layanan kesehatan untuk menurunkan stunting, pengentasan kemiskinan melalui program RTLH (rumah tidak layak huni), pertanian ramah lingkungan berkelanjutan (PRLB), ketersediaan air bersih, dan ketahanan pangan.

“Di bidang penurunan stunting, yaitu fasilitasi integrasi layanan primer (ILP) dan keberadaan puskesmas pembantu (Pustu) di tiap desa, selain itu intervensi kepala desa dan peran bidan desa dalam pemenuhan PMT (pemberian makanan tambahan)”, katanya.

PK Bank Jatim” secara umum mengacu pada Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank Jatim dengan pihak lain, seperti pemerintah daerah, badan usaha, atau lembaga keuangan lainnya.

Penandatanganan ini bertujuan untuk menjalin kemitraan dalam berbagai bidang, misalnya untuk meningkatkan pemanfaatan APBD atau memberikan layanan kepada masyarakat.

PK (Perjanjian Kerjasama) ini merupakan kesepakatan yang dibuat antara dua atau lebih pihak untuk melaksanakan suatu kegiatan bersama. 

Krish Ari Taufan Agus Fajar Pimpinan Cabang BPD Bank Jatim Ngawi

Bank Jatim merupakan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, adalah bank daerah yang memiliki saham mayoritas dimiliki oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Pihak lain Bisa berupa pemerintah daerah (contoh: kerjasama dengan BPRS Ngawi untuk memanfaatkan APBD, pemerintah daerah kabupaten/kota, atau badan usaha, atau lembaga keuangan lainnya.

Contoh-contoh kerjasama yang mungkin:

Pemanfaatan APBD:

Bank Jatim bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengelola dan memanfaatkan anggaran daerah secara efektif.

Kredit dan Pembiayaan Bank Jatim menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk memberikan kredit atau pembiayaan kepada berbagai pihak, seperti usaha mikro.

Layanan Kesejahteraan Masyarakat Bank Jatim dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk menyediakan layanan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Singkatnya, PK Bank Jatim berarti kesepakatan atau perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Bank Jatim dengan pihak lain untuk mencapai tujuan bersama, baik yang bersifat administratif, keuangan, maupun sosial.

Selanjutnya, Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, ST, MH menekankan ,” Kegiatan Subuh Bergerak agar tidak membebani APBDesa agar anggaran desa bisa digunakan secara optimal.

Turut hadir Pimpinan Cabang BPD Bank Jatim Krish Taufan Agus Fajar, Dirut BPRS Syariah Ngawi Parjiyanto, dan Kepala DPMDesa Kabul Tunggul Winarno.”pungkasnya.(Kurnia/Adv)