
Magetan, Ramahpublik. Com-Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan Noviano Suyide resmi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih hasil Pilkada serentak 2024, Jumat (25/4/2025) di Hotel Grand Wijaya Sarangan, Plaosan, Magetan, Jawa Timur.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan Noviano Suyide menegaskan Yakni pasangan calon nomor 1 Dra. Hj. Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025-2030.
Ketua KPU Magetan Novianto Suyide mengatakan penetapan dilakukan usai terbitnya surat resmi dari KPU RI.
“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan tahapan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih berdasar surat dinas no. 757 yang sudah kami terima Rabu dari KPU RI sesuai peraturan penetapan oleh KPU Magetan harus dilakukan maksimal 3 hari pasca surat keputusan terbit.
Tak hanya itu KPU Magetan masih harus menyampaikan kepada DPRD hasil penetapan pasangan calon terpilih 2024 melalui Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tahun 2024.
“Masih satu lagi tugas kami setelah penetapan. Sesuai mekanisme PKPU no.18 sehari pasca penetapan kami wajib menyampaikan hasilnya ke DPRD
Rapat Pleno Terbuka Dihadiri Sekretaris KPU Provinsi Jatim Nanik Karsini, Divisi Sosdiklih dan Parmas Nur Salam , Bawaslu, Ketua DPRD , Forkopimda, jajaran KPU di tingkat kecamatan, desa, TPS, serta seluruh pihak yang telah turut menyukseskan Pilkada serentak 2024
Ketua KPU Magetan Novianto Suyide menambahkan, ” KPU masih menunggu proses dan harus menyampaikan Pasangan Calon Teroilih 2024 kepada DPRD Magetan Melalui Rapat paripurna dan selanjutnya menyampaikam ke Kemendagri.
Berikutnya KPU Magetan masih persiapan untuk pelantikan Paslon Bupati dan Wabup terpilih 2024 untuk masa jabatan 2025-2030 mendatang.
Sebagaimana diketahui hasil Pilkada Magetan 2024 lalu harus melalui proses panjang gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang berujung pada pemungutan suara ulang (PSU) hingga sebelum akhirnya dilakukan penetapan hari ini.

Selanjutnya Penetapan Bupati Magetan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk memastikan kelancaran pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Magetan.
Salah satunya Peningkatan Kepercayaan Publik:
Penetapan bupati yang sah juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan, sehingga lebih banyak masyarakat yang terlibat aktif dalam pembangunan daerah.
Juga pembentukan Kebijakan yang Lebih Akurat:
Dengan adanya bupati yang sah, kebijakan yang diambil akan lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Magetan, karena kebijakan tersebut didasarkan pada hasil konsultasi dan koordinasi yang mendalam dengan berbagai pihak.
Terakir Peningkatan Pelayanan Publik:Penetapan bupati yang sah juga akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, seperti pelayanan administrasi, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.” Pungkas Noviano Suyide Ketua KPU Magetan. (Kurnia/Adv)






