Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Omi Girindra Sasmito Tekankan Pentingnya 5 Pilar Berkendaraan, Keselamatan Jadi Prioritas Utama
MAGETAN – Keselamatan dalam berkendara menjadi hal penting yang harus diperhatikan setiap pengguna jalan. Untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas, diperlukan kesadaran, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas. Salah satu upaya yang perlu diterapkan adalah memahami dan menjalankan lima pilar berkendaraan sebagai pedoman untuk mewujudkan perjalanan yang aman dan nyaman.
Pesan keselamatan tersebut tertuang dalam materi edukasi bertajuk 5 Pilar Berkendaraan yang memuat sejumlah imbauan penting bagi pengendara, mulai dari penggunaan perlengkapan keselamatan hingga pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum digunakan.
Dandim 0804/Magetan saat ini dijabat oleh Letkol Inf Omi Girindra Sasmito. Dalam lingkungan satuan TNI AD, keselamatan berkendara juga menjadi bagian penting dari kedisiplinan dan tanggung jawab setiap personel, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun aktivitas sehari-hari.

Lima pilar berkendaraan tersebut meliputi penggunaan helm yang benar, berdoa sebelum perjalanan, tidak mengebut, menjaga konsentrasi, serta melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik.
Pertama, memakai helm dan mengikat atau mengunci tali helm.
Penggunaan helm merupakan salah satu bentuk perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor. Helm tidak cukup hanya dikenakan di kepala, tetapi tali pengikatnya juga harus dikunci dengan benar agar tidak mudah terlepas ketika terjadi benturan atau kecelakaan.
Pengendara diimbau menggunakan helm berstandar SNI, baik saat menempuh perjalanan dekat maupun jauh. Kesadaran menggunakan perlengkapan keselamatan merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mengurangi risiko cedera serius.
Kedua, berdoa sebelum melakukan perjalanan.
Berdoa sebelum berkendara menjadi bentuk ikhtiar dan memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar perjalanan diberikan keselamatan, kelancaran, serta terhindar dari berbagai hal yang tidak diinginkan.
Namun, doa juga harus diimbangi dengan sikap hati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Ketiga, jangan ngebut atau memacu kendaraan secara berlebihan.
Kecepatan kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi jalan, cuaca, kepadatan lalu lintas, dan kemampuan pengendara. Kebiasaan berkendara dengan kecepatan tinggi dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pengendara diharapkan tidak terpancing emosi saat berada di jalan, tidak melakukan aksi saling mendahului secara berbahaya, serta selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Mengutamakan keselamatan jauh lebih penting daripada mengejar waktu sampai tujuan. Lebih baik terlambat beberapa menit daripada harus menghadapi risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Keempat, menjaga konsentrasi selama berkendara.
Konsentrasi merupakan faktor penting dalam keselamatan berlalu lintas. Pengendara harus selalu memperhatikan kondisi jalan, rambu-rambu lalu lintas, kendaraan lain, serta lingkungan di sekitarnya.
Hindari menggunakan telepon genggam ketika mengendarai kendaraan, jangan berkendara dalam kondisi mengantuk atau kelelahan, dan pastikan kondisi fisik benar-benar siap sebelum melakukan perjalanan.
Apabila merasa lelah, pengendara disarankan berhenti sejenak di tempat yang aman untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
Kelima, melengkapi surat-surat kendaraan dan memeriksa kondisi kendaraan.
Sebelum berangkat, setiap pengendara wajib memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti SIM dan STNK yang masih berlaku sesuai ketentuan.
Selain itu, kondisi kendaraan juga harus diperiksa secara berkala. Mulai dari fungsi rem, kondisi ban, lampu utama, lampu sein, kaca spion, klakson, hingga komponen penting lainnya.
Pemeriksaan kendaraan sebelum digunakan merupakan langkah preventif untuk menghindari gangguan teknis yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
Melalui penerapan lima pilar tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Terlebih, kondisi lalu lintas yang semakin padat menuntut setiap pengguna jalan untuk lebih disiplin, sabar, dan bertanggung jawab.
Keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian maupun TNI, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat. Setiap pengendara memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan jalan raya yang tertib, aman, dan nyaman.
Dengan membiasakan lima pilar berkendaraan dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman hingga sampai ke tempat tujuan.
Ingat, keluarga menunggu di rumah. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan.(kurnia)

